Tembus Rp100 Juta Pelat Nomor Yamaha Mio Diungkap Korlantas Polri Buat Dipasang di Mobil Rp5 Milyar

Aong - Kamis, 2 Mei 2024 | 21:43 WIB
Fauzan
Tembus Rp100 pelat nomor Yamaha Mio diungkap Korlantas Polri untuk pelat dewa ala pejabat

MOTOR Plus-online.com - Bikin kagum pelat nomor milik motor bisa dihargai sampai ratusan juta rupiah.

Tembus Rp100 juta pelat nomor Yamaha Mio diungkap Korlantas Polri buat dipasang di mobil Rp5 milyar Land Rover.

Bukan karena pelat nomor tersebut membawa keberuntungan sehingga harganya mahal.

Pelat nomor Yamaha Mio tersebut dijualbelikan untuk dipasang di mobil mewah untuk gagah-gagahan.

TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor milik Yamaha Mio yang dipilih seperti pelat dewa.

Pelat dewa tersebut biasa dipakai pejabat agar mudah diberi akses di jalanan.

Sekarang pelat nomor dewa bagian belakangnya bertuliskan ZZ dari sebelumnya RF.   

Dilansir dari Kompas.com,  jasa pemalsuan pelat khusus “ZZ” bertarif puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Syarat Ganti Plat Nomor Motor Harus Siapkan Biaya Segini, Satu Hari Jadi

 Baca Juga: Mengenal RFID, Teknologi Pelat Nomor Motor Baru Yang Digodok Kepolisian

Hal tersebut diungkapkan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Yusri bicara dalam rapat koordinator teknis (rakornis) Polisi Militer (Pom) TNI dan Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

“Teman-teman tahu berapa dijual STNK sama pelat nomor? Yang paling murah Rp 55 juta, paling mahal Rp 100 juta, berlaku satu tahun. Yang pakai mobilnya mobil harganya Rp 5 miliar, Land Rover yang baru,” ujar Yusri Yunus dalam paparannya.

Lanjut dia, ada pemalsuan yang diregistrasikan pada motor matic.

“Setelah saya cek nomor register STNK ini, ini register motor Mio. Mobilnya Land Rover harga Rp 5 miliar,” kata Yusri.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah mengubah pelat nomor khusus dari “RF” ke “ZZ” untuk pejabat tingkat eselon 1 dan 2. Itu berlaku sejak September 2023.

Pelat khusus “ZZH” digunakan untuk kendaraan dinas pejabat pemerintahan, kode “ZZP” untuk kendaraan dinas pejabat Polri, kode “ZZT” untuk kendaraan dinas pejabat Mabes TNI.

Dan “ZZD”, “ZZL”, dan “ZZU” masing-masing untuk kendaraan dinas pejabat mabes TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular