MOTOR Plus-Online.com - Biasanya motor yang dianggap bermasalah secara aturan pada saat razia polisi.
Dari razia polisi 158 motor nganggur di Gudang Polrestabes Bandung, yang merasa memilikinya tinggal lapor ke nomor ini bro.
Ratusan motor tersebut merupakan asil operasi razia di Kota Bandung, Jawa Barat.
Motor yang berada di Gudang Polrestabes Bandung tersebut sejak dua tahun lalu belum diambil pemiliknya.
Setidaknya, 158 kendaraan roda dua yakni motor masih berada di Gudang tersebut.
Kendaraan yang ditahan pihak kepolisian itu dari pengguna yang melakukan pelanggaran.
Seperti knalpot yang tak sesuai standar, tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan lainnya.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Iskandar pada Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga: Razia Gabungan Polisi, TNI dan Dishub Kembali Digelar Pagi dan Sore Tak Bisa Ditawar Semua Ditilang
Baca Juga: Lebaran Kelar Razia Motor Lawan Arah di Jakarta Dimulai Polisi dan Dishub
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR