Hanya saja, oknum tukang liar disebut datang dan beroperasi kembali ketika petugas Dishub dan Satpol PP selesai mengawasi.
Syafrin juga menegaskan, masyarakat yang parkir di minimarket tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
"Di sana (minimarket) parkir itu free (gratis), pengelola tidak diperbolehkan memungut kan," kata Syafrin.
Namun, selama ini ada sejumlah oknum tukang parkir liar yang memanfaatkan keadaan.
Mereka sering mencoba mengatur "kewajiban" pelanggan untuk membayar.
Dishub DKI pun akan mencari celah untuk memungkinkan oknum jukir nakal itu dapat disanksi tegas demi memberikan efek jera.
"Ini kami akan coba cari celah untuk kemudian pengenaan sanksinya seperti apa," kata Syafrin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR