MOTOR Plus-online.com - Tukang parkir minimarket sering dianggap meresahkan karena sering meminta uang secara paksa.
Apalagi tukang parkir di minimarket sendiri tergolong parkir liar.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sendiri berjanji bakal segera menindak tukang parkir liar, terutama yang ada di minimarket.
Dikutip dari kompas.com Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan tukang parkir liar.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut (tarif dalam) jumlah tertentu," ucap Syafrin, pada Jumat (3/5/2024).
Dishub DKI mengklaim ke manajemen minimarket kalau parkir gratis buat pengunjung.
Dishub DKI juga bakal mengawasi soal kelengkapan fasilitas pendukung parkir.
"Tukang parkir di luar (oknum-oknum) tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Mereka murni datang (sendiri)," kata Syafrin.
Petugas Dishub dan Satpol PP DKI selama ini telah mengawasi keberadaan jukir liar di beberapa tempat, termasuk area minimarket.
Hanya saja, oknum tukang liar disebut datang dan beroperasi kembali ketika petugas Dishub dan Satpol PP selesai mengawasi.
Syafrin juga menegaskan, masyarakat yang parkir di minimarket tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
"Di sana (minimarket) parkir itu free (gratis), pengelola tidak diperbolehkan memungut kan," kata Syafrin.
Namun, selama ini ada sejumlah oknum tukang parkir liar yang memanfaatkan keadaan.
Mereka sering mencoba mengatur "kewajiban" pelanggan untuk membayar.
Dishub DKI pun akan mencari celah untuk memungkinkan oknum jukir nakal itu dapat disanksi tegas demi memberikan efek jera.
"Ini kami akan coba cari celah untuk kemudian pengenaan sanksinya seperti apa," kata Syafrin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR