Menurutnya, pemohon bakal disuruh proses foto kalau sudah dinyatakan lulus ujian tertulis dan praktek.
Tanpa proses yang panjang dan berbelit-belit, SIM diyakinkannya siap dicetak.
"Semua proses dilakukan sesuai aturan, pemohon harus percaya pada kemampuan diri sendiri," ungkap Kompol Multazam.
Lebih lanjut dipaparkan Kompol Multazam, imbaunya agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo bukan hanya untuk memberantas praktik percaloan.
Tetapi juga memastikan agar amsyarakat yang memiliki SIM dipastikan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengemudi.
Sehingga, masyarakat dapat tertib berlalulintas sekaligus angka kecelakaan jalanan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya," pungkasnya.
Sekarang coba cek SIM yang brother punya, awas masa berlaku habis bisa disuruh bikin baru lagi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Marak Calo SIM, Kasat Lantas Polres Depok Ungkap Mudahnya Bikin SIM, Ini yang Perlu Disiapkan"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR