MOTOR Plus-online.com - Masih banyak para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang meminta bantuan calo dalam prosesnya.
Daripada bikin SIM lewat calo mending urus sendiri, Kasat Lantas Polres Metro Depok kasih paham alasannya nih bro.
Hal tersebut sesuai pernyataan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra.
Ia menegaskan, komitmennya untuk menjaga kepatuhan dalam pembuatan SIM.
Maka dari itu, dirinya mengimbau supaya masyarakat mengurus SIM sendiri tidak menggunakan jasa calo.
Bukan tanpa alasan, prosedur pembuatan SIM di Polres Metro Depok sangat terbuka.
Cuma perlu ikut prosedur pembuatan SIM, mulai dari ujian tertulis hingga praktek.
"Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik," kata Kompol Multazam mengutip WartaKotalive.com.
Baca Juga: Biar Bikin SIM Bebas Calo, Kasatlantas Polres Metro Depok Kasih Paham Alurnya Hingga Himbauan Ini
Menurutnya, pemohon bakal disuruh proses foto kalau sudah dinyatakan lulus ujian tertulis dan praktek.
Tanpa proses yang panjang dan berbelit-belit, SIM diyakinkannya siap dicetak.
"Semua proses dilakukan sesuai aturan, pemohon harus percaya pada kemampuan diri sendiri," ungkap Kompol Multazam.
Lebih lanjut dipaparkan Kompol Multazam, imbaunya agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo bukan hanya untuk memberantas praktik percaloan.
Tetapi juga memastikan agar amsyarakat yang memiliki SIM dipastikan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengemudi.
Sehingga, masyarakat dapat tertib berlalulintas sekaligus angka kecelakaan jalanan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya," pungkasnya.
Sekarang coba cek SIM yang brother punya, awas masa berlaku habis bisa disuruh bikin baru lagi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Marak Calo SIM, Kasat Lantas Polres Depok Ungkap Mudahnya Bikin SIM, Ini yang Perlu Disiapkan"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR