MOTOR Plus-online.com - Keberadaan tukang parkir khususnya parkir liar di depan Alfamart dan Indomaret sudah meresahkan.
Sebentar lagi tukang parkir akan lenyap dari minimarket, Dishub DKI siap tindak tegas.
Tukang parkir yang biasa mangkal di depan minimarket memang bikin masyarakat enggak untuk belanja.
Hal ini tentu berimbas pada pemasukan minimarket yang di depannya ada tukang parkir.
Pro konta kemunculan tukang parkir liar ini langsung mendapat respon dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Dishub DKI Jakarta bersama Satpol PP berencana akan menindak tegas tukang parkir khususnya yang liar yang berada di minimarket.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji bakal menindak tegas juru parkir liar yang memungut biaya kepada pelanggan minimarket di Jakarta.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas juru parkir liar tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," ucap Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Warning Buat Tukang Parkir Jangan Sok Keras Apalagi Maksa Minta Uang Langsung Disikat Habis
Selama ini, Dishub DKI Jakarta mengawasi kelengkapan fasilitas pendukung parkir di lokasi.
Selain itu juga mensosialisasikan kepada pemilik minimarket bahwa parkir tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Jadi artinya petugas parkir di luar (oknum-oknum) tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Mereka murni datang (sendiri)," ujar dia.
Petugas dari Dishub dan Satpol PP juga telah melakukan pengawasan. Akan tetapi, oknum juru parkir itu kerap kali datang kembali saat penjagaan selesai.
"(Biar enggak balik-balik lagi) kami diskusikan dan kemudian akan kami ambil tindakan tegas," ucap Syafrin.
Syafrin bakal mencari celah untuk memungkinkan para oknum juru parkir liar itu bisa dipidanakan.
"Ini kami akan coba cari celah untuk kemudian pengenaan sanksinya seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, Syafrin menegaskan bahwa parkir di minimarket tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
"Di sana (minimarket) parkir itu free (gratis), pengelola tidak diperbolehkan memungut tapi ada oknum-oknum yang coba memanfaatkan," ujar dia.
Namun, ada sejumlah oknum yang memanfaatkan keadaan.
Mereka mencoba mengatur "kewajiban" pelanggan untuk membayar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR