Ngeri Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani di Semarang Akibat Ngeyel Terobos Palang Pintu

Uje - Selasa, 7 Mei 2024 | 16:00 WIB
kompas.com
Ngeyel terobos palang pintu kereta yang menutup, motor tertabrak kereta Sembrani

"KAI juga menyayangkan adanya kejadian ini, karena dapat berdampak pada keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api," jelasnya.

Saat ini korban telah dievakuasi dan ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Tidak ada korban lain selain pemotor tersebut.

Akibat kejadian tersebut, tidak ada dampak kerusakan sarana.

Namun, ada keterlambatan sebanyak 5 menit pada Kereta Api 61 Sembrani.

"Karena adanya pemeriksaan rangkaian kereta api oleh masinis paska kejadian di Stasiun Jerakah," paparnya.

Dia mengimbau agar masyarakat pengguna jalan mendahulukan perjalanan jereta api, hal tersebut sesuai dengan UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 124.

"Pasal itu menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," ucap Franoto.

Sampai saat ini, KAI terus melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.

"Kami juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk mengingatkan para pengguna jalan agar selalu waspada dan tidak melintas di pelintasan sebidang ketika KA akan lewat, karena sangat membahayakan," tegasnya.

"Serta kami mohon kepada pihak yang berwenang untuk mengevaluasi keberadaan pelintasan tidak dijaga tersebut yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan untuk dilakukan peningkatan keselamatan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani"

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular