"Hanya SPBU Sabilal tidak kami suplai Pertalite selama satu bulan," ucap Arya dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
"Untuk SPBU tersebut kesalahan pada pelayanan, terutama pelayanan menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi dan pelayanan terhadap kendaraan berulang yang diduga pengetap (pelangsir, Red)," jelasnya.
Jadi, semua SPBU yang berulah dan tidak mengikuti aturan Pertamina terancam hal yang sama.
"Kalau ada laporannya bisa saja (pembinaan atau sanksi diberikan, Red)," tandas Arya.
Ada beragam alasan pembinaan, mulai dari kesalahan administrasi, pelayanan, sarana fasilitas dan lain-lain.
Adapun pembinaan yang diberikan mulai pemberian surat teguran, pengurangan suplai, penghentian suplai sementara hingga pemutusan hubungan usaha (PHU)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kena Sanksi dari Pertamina, SPBU Sabilal Muhtadien Banjarmasin tak Boleh Jual Pertalite Satu Bulan
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR