MOTOR Plus-online.com - Masih ada program ampunan pajak kendaraan bermotor yang digelar dua provinsi di Indonesia.
Lokasi Samsat gratiskan denda pajak kendaraan dan BBNKB program pemutihan pajak motor 2024.
Jangan sampai lupa segera manfaatkan program ampunan pajak motor dari pemerintah.
Karena saat ini cuma ada dua provinsi yang masih mengadakan yakni Jawa Barat dan Aceh.
Khusus untuk Aceh masa berlaku program pemutihan ini sampai 31 Desember 2024 mendatang.
Masyarakat khususnya pemilik kendaraan yang belum melunasi pembayaran pajak diharapkan segera mendatangi Samsat terdekat.
Pasalnya banyak gratisan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang diberikan masing-masing provinsi.
Di Jawa Barat bahkan selain pembebasan denda PKB dan BBKNB masih ada diskon yang diberikan untuk meringankan wajib pajak.
Harus diingat pada tiap provinsi program keringanan yang diberikan berbeda-beda.
Baca Juga: Daftar Samsat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Buruan Urus Sebelum Data STNK Dihapus
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR