Menurut Ikhwan, ratusan motor itu disita dari beberapa klub dan geng motor yang dikenal eksis di Bandar Lampung.
"Aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara berisik dari knalpot tersebut," jelasnya.
Ada pula belasan motor modifikasi yang dipakai untuk balap liar di beberapa lokasi di Bandar Lampung.
Lanjut Ikhwan, knalpot brong yang terpasang di ratusan motor itu akan dicopot dan disita.
Tentunya setelah pemilik menyelesaikan penindakan tilang dari kepolisian.
"Nanti rencananya akan kita buat monumen atau patung dari knalpot-knalpot brong ini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR