Berlaku Agustus 5 Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite Full Tank, Cek Apakah Anda Termasuk

Ardhana Adwitiya - Kamis, 9 Mei 2024 | 14:45 WIB
TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Ilustrasi motor isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Kota Batam, Kepulauan Riau.

Selain itu, mekanisme tersebut juga diharapkan mendorong penyaluran BBM Pertalite lebih tepat sasaran.

"Pertamina mendukung program tersebut selaku operator dalam menyalurkan BBM," ujar Susanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/5/2024).

Nantinya, setiap jenis kendaraan dipersilakan mengisi bahan bakar bersubsidi sesuai batas maksimal yang ditentukan.

Berikut jenis kendaraan dan jumlah maksimal pembelian Pertalite per hari:

- Kendaraan roda empat mesin maksimal 1.400 cc: 20 liter per hari
- Kendaraan roda empat mesin di atas 1.400 cc: 15 liter per hari
- Angkutan kota (angkot): 35 liter per hari
- Kendaraan operasional/taksi online: 30 liter per hari
- Mobil barang (pikap): 20 liter per hari

Nah itu dia 5 jenis kendaraan yang dibatasi pembelian BBM Pertalite mulai 1 Agusuts 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular