MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung di beberapa daerah.
Hingga kini hanya Provinsi Aceh dan Jawa Barat yang menggelar pemutihan.
Namun tak lama lagi Bengkulu akan menyusul dengan meluncurkan program pengampunan denda pajak kendaraan.
Hal itu dituturkan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Haryadi.
"Berdasarkan hasil evaluasi dari awal tahun sampai saat ini Mei, kami melihat juga referensi di beberapa provinsi yang ada di Indonesia masih melakukan perpanjangan pemutihan pajak," kata Haryadi dikutip dari Antara.com.
Ia menambahkan, Gubernur Bengkulu juga setuju dengan rencana pemutihan pajak kendaraan tersebut.
Itu merupakan respons dari aspirasi masyarakat Bengkulu yang masih mengharapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2024.
"Kami berkoordinasi kepada pak Gubernur dan ternyata pak Gubernur menyetujui untuk melakukan kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor di 2024 ini yang insya Allah nanti segera kami sosialisasikan untuk segera diberlakukan waktunya sampai akhir 2024," jelasnya.
Baca Juga: Lokasi Samsat Gratiskan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Program Pemutihan Pajak Motor 2024
Kalau brother ingat, tahun 2023 lalu Provinsi Bengkulu telah melangsungkan pemutihan pajak kendaraan.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR