“Kalau misalnya dengan harga yang sama tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun, ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” jelas Nicke.
Menurut Nicke, program Langit Biru Tahap II tersebut masih dilakukan internal Pertamina dan belum diputuskan.
“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” kata Nicke saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Kata Nicke, kajian tersebut dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik.
Sebab, ia yakin bahan bakar dengan kadar oktan lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
Ia menegaskan, program Langit Biru Tahap II merupakan kajian internal di Pertamina.
Adapun untuk implementasinya nanti akan diusulkan kepada pemerintah dan akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perubahan Pertalite Jadi Pertamax Green 92, Dirut Pertamina: Masih Kajian, Belum Ada Keputusan".
KOMENTAR