Untuk wilayahnya, Eko mengatakan penyaluran jenis bensin itu untuk seluruh NKRI.
"Wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian Pertalite diatur untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa Pertalite saat ini disediakan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga, termasuk Regional Jawa Bagian Barat yang mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat," ujarnya.
Berdasarkan kepmen tersebut ditetapkan bahwa pengaturan, pengawasan dan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian JBKP dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
"Dalam penyediaan dan pendistribusian Pertalite, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh badan pengatur," tambah Eko.
Tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL)
Total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR