Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kalimantan Tengah, Catat Keringanan dan Masa Berlakunya

Galih Setiadi - Minggu, 12 Mei 2024 | 17:24 WIB
Ist via TribunJogja.com
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Pemutihan pajak kendaraan 2024 di Kalimantan Tengah ada beberapa keringanan.

MOTOR Plus-Online.com - Semangat bayar pajak kendaraan telat urus bebas denda dan kasih keringanan lain di program pemutihan.

Ada pemutihan pajak kendaraan 2024 telat bebas denda di Kalimantan Tengah, cek keringanan lainnya yang bisa brother manfaatkan.

Beberapa provinsi di Indonesia mengadakan pemutihan pajak kendaraan di bulan kelima 2024 ini.

Salah satunya diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.

Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2024.

Program tentang keringanan pajak tersebut bernama pembebasan pajak kendaraan 2024.

Seperti yang terdapat pada postingan akun Instagram @seputarplk.

Keringanan yang diberikan mulai dari bebas sanksi adminisratif, atau keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Resmi Maluku Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024, Bebas Denda Ini Keringanan Lainnya

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Akan Dibuka, Tahun Lalu Raup Puluhan Miliar Rupiah

Selain itu, Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II juga dibebaskan.

Ketentuannya berlaku untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.

Program tersebut diberikan pemerintah setempat untuk masyarakat Kalimantan Tengah.

Sudah mulai sejak 11 Mei 2024, pemutihan tersebut berlaku hingga 31 Agustus 2024.

Instagram.com/seputarplk
Pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah sampai 31 Agustus 2024.

Brother yang berada di Kalimantan Tengah, jangan sampai ketinggalan program ini ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular