Ia mengenakan daster tersebut untuk mengalihkan perhatian dan menutupi tatonya.
"Saya pergunakan untuk menutupi tato saya," jelasnya dikutip dari website resmi Humas Polri.
Sampai harus ke Jawa Barat, polisi menangkap pelaku tiga pekan kemudian saat sedang makan nasi goreng di Kawasan Kandanghaur.
Niatnya mengenakan gaun warna putih itu supaya polisi mengira pencurinya perempuan sehingga polisi kesulitan melacak.
Namun, polisi tetap bisa menangkapnya dan mengembalikan motor curian itu.
Gara-gara perbuatannya, Dio menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR