Kesempatan Terakhir Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Biaya Cuma Rp 75 Ribu?

Galih Setiadi - Selasa, 14 Mei 2024 | 08:56 WIB
Istimewa via TribunLampung.co.id
Foto ilustrasi SIM C. Biaya perpanjang SIM mati hanya Rp 75 ribu?

MOTOR Plus-Online.com - Kali ini memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) enggak harus buat baru walaupun udah lewat dari masa berlaku.

Kesempatan terakhir perpanjang SIM mati tanpa bikin baru, biaya cuma Rp 75 ribu apakah terima beres?

Yup, dispensasi SIM masih berlaku buat brother yang sudah jatuh tempo pada tanggal 9 Mei 2024.

Hal tersebut seiring dengan pemberian keringanan setelah pelayanan SIM libur saat Kenaikan Isa Almasih 2024.

Seperti yang tertera pada informasi di akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya.

SIM yang jatuh tempo pada tanggal 9 Mei 2024, masih diberi kesempatan untuk perpanjang pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2024.

"Pelayanan penerbitan SIM dibuka Kembali pada hari Jumat, tanggal 10 Mei 2024 bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 9 s.d 10 Mei 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 11 s.d 14 Mei 2024 dengan mekanisme perpanjangan," demikian pernyataan akun resmi tersebut.

Asyik banget, SIM yang sudah habis masa berlakunya masih bisa diperpanjang, kalau di luar dispensasi disuruh bikin baru lagi.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 Mei 2024 Hari Terakhir Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online dan Offline Mei 2024, Tinggal Pilih Jangan Lupa Urus

Untuk perpanjang SIM, biaya tertera di Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Untuk perpanjang SIM C dikenakan biaya Rp 75.000, sedangkan SIM A Rp 80.000.

Belum termasuk biaya untuk tes psikologi Rp 50.000 dan tes kesehatan Rp 30.000.

Sementara itu, ada biaya asuransi sebesar Rp 30.000, namun sifatnya tidak wajib.

Jadi, total biaya perpanjang SIM C setidaknya memerlukan uang Rp 155.000 kalau tidak mengambil asuransi.

Buat brother yang belum perpanjang SIM, jangan sampai lupa diurus ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular