Kalau dihitung-hitung, besaran biaya perpanjang STNK 5 tahunan Rp 410.000.
Ingat, besaran tersebut belum termasuk pajak tahunan yang terdapat pada lembaran Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran di STNK.
Atau buat brother yang penasaran dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tinggal menghitung 2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor NJKB).
Ambil contoh B6H-AI AT atau Yamaha NMAX 2024 dengan NJKB Rp 25.600.000, sehingga PKB-nya Rp 512.000.
Belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000, sehingga total pajak motor yang harus dibayarkan Rp 547.000.
Dengan begitu, brother memerlukan biaya Rp 957.000 untuk perpanjang STNK motor matic tersebut.
Perlu brother ketahui, hitungan pajak motor tersebut berlaku untuk kepemilikan pertama dan di Jakarta.
Sehingga kalau kepemilikan kedua dan seterusnya, atau di provinsi lain, bisa saja berbeda.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR