Motor Murah Honda Rp 8 Juta Parkir di Garasi Kepala Bea Cukai Purwakarta, Spesifikasinya Gimana?

Ardhana Adwitiya - Selasa, 14 Mei 2024 | 13:45 WIB
Tribunbengkulu.com
Rahmady Effendi Hutahaean dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Soal spesifikasi Vario 150 dibekali mesin 149,3 cc, SOHC, pendinginan cairan, dan sistem injeksi PGM-FI.

Mesin ini menghasilkan tenaga 12,47 dk di 8.500 rpm, dan torsi puncak 12,8 Nm di 5.000 rpm.

Pada jarak 0-200 m, All New Honda Vario 150 eSP mampu mencatat waktu 11,9 detik dengan top speed 102 km/jam.

Sistem starternya sudah ACG starter yang minim suara, ditemani fitur Idling Stop System (ISS) yang mampu membuat mesin langsung mati saat langsam lebih dari 3 detik dan menyala kembali hanya dengan memutar selongsong gas.

Model ini membukukan konsumsi BBM teririt 52,9 km/liter melalui pengaktifan fitur ISS dengan metode pengukuran ECE R40.

Balik ke kasus Rahmady Effendi Hutahaean, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan, pencopotan jabatan dilakukan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran.

"Dari hasil pemeriksaan internal, kami menemukan adanya indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang,” ujar Nirwala dikutip dari Kompas.com, Senin (13/5/2024).

"Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya," tambahnya.

"Ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK" dan di Otomotifnet.gridoto.com dengan judul "Nih Spesifikasi Lengkap Honda Vario 150 eSP!"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular