Kasus pencurian motor diawali berdasarkan laporan korban WK (26), warga Desa Malinau Hulu yang melaporkan motor miliknya hilang setelah diparkir di kawasan pusat pemerintahan.
Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penelusuran dan pada hari yang sama laporan kehilangan dibuat, polisi menemukan barang bukti di Malinau Barat.
Belakangan diketahui, motor diduga dicuri oleh pelaku, anak berusia 14 tahun.
Saat ini polisi tengah mendalami kejadian.
Karena pelaku berstatus anak bawah umur, pemeriksaan dilakukan berdasarkan prosedur penanganan bagi anak berhadapan hukum.
"Sebelumnya, hari Minggu lalu, korban melaporkan sepeda motornya hilang saat diparkir di Padan Liu Burung," terangnya.
"Barang bukti sudah ditemukan dan anak inisial BAH terduga pelaku sudah dimintai keterangan," katanya.
Pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan aksi pencurian karena melihat kesempatan karena motor terparkir dengan kunci yang masih menempel.
Reginal mengimbau warga waspada terhadap aksi serupa dan meminimalisir kelalaian yang dapat membuat kejadian yang sama berulang.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tergoda Lihat Kunci Menggantung, Pelajar 14 Tahun di Kaltara Nekat Bawa Kabur Motor dari Parkiran,
Source | : | Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR