Tambah Lagi Lokasi Samsat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Sampai Agustus 2024

Ardhana Adwitiya - Rabu, 15 Mei 2024 | 16:05 WIB
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi STNK untuk ikut pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah.

Berikut 2 manfaat pemutihan pajak kendaraan di Kalteng:

- Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)

- Bebas sanksi administratif keterlambatan pajak kendaraan bermotor (PKB)

"Yukk manfaatkan kesempatan ini bagi Masyarakat yang memiliki kendaraan yang belum / terlambat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor," tulis keterangan postingan @samsat.kalteng.

Instagram/samsat.kalteng
Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 di Kalimantan Tengah.

Biar lebih jelas, simak daftar samsat Kalteng untuk ikut pemutihan pajak kendaraan bermotor:

- Samsat Palangka Raya
- Samsat Kasongan
- Samsat Sampit
- Samsat Seruyan
- Samsat Pangkalan Bun
- Samsat Lamandau
- Samsat Sukamara
- Samsat Kapuas
- Samsat Buntok
- Samsat Muara Teweh
- Samsat Puruk Cahu
- Samsat Kuala Kurun
- Samsat Pulau Pisau

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular