MOTOR Plus-online.com - Serius ada samsat yang baru menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2024.
Kalau brother ingat, daerah yang masih mengadakan pemutihan yaitu Aceh dan Jawa Barat.
Sementara Sulawesi Utara sudah menutup pemutihan sejak 19 April lalu.
Kabar gembira, provinsi Kalimantan Tengah juga ikut membuat program serupa.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah (Kalteng) berlangsung sejak 11 Mei 2024 lalu.
Program tersebut akan berakhir pada 31 Agustus 2024.
Mengutip akun Instagram @samsat.kalteng, kebijakan pembebasan pajak daerah 2024 tertuang dalam Pergub No. 22.
Pergub tersebut disahkan pada 29 April 2024.
Baca Juga: Daftar Lokasi Samsat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024, Jawa Barat, Aceh, Maluku dan Kalteng
Pemutihan di Kalteng memberikan 2 manfaat bagi pengendara yang nunggak pajak.
Berikut 2 manfaat pemutihan pajak kendaraan di Kalteng:
- Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
- Bebas sanksi administratif keterlambatan pajak kendaraan bermotor (PKB)
"Yukk manfaatkan kesempatan ini bagi Masyarakat yang memiliki kendaraan yang belum / terlambat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor," tulis keterangan postingan @samsat.kalteng.
Biar lebih jelas, simak daftar samsat Kalteng untuk ikut pemutihan pajak kendaraan bermotor:
- Samsat Palangka Raya
- Samsat Kasongan
- Samsat Sampit
- Samsat Seruyan
- Samsat Pangkalan Bun
- Samsat Lamandau
- Samsat Sukamara
- Samsat Kapuas
- Samsat Buntok
- Samsat Muara Teweh
- Samsat Puruk Cahu
- Samsat Kuala Kurun
- Samsat Pulau Pisau
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR