Tambah Lagi Lokasi Samsat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Sampai Agustus 2024

Ardhana Adwitiya - Rabu, 15 Mei 2024 | 16:05 WIB
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi STNK untuk ikut pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah.

MOTOR Plus-online.com - Serius ada samsat yang baru menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2024.

Kalau brother ingat, daerah yang masih mengadakan pemutihan yaitu Aceh dan Jawa Barat.

Sementara Sulawesi Utara sudah menutup pemutihan sejak 19 April lalu.

Kabar gembira, provinsi Kalimantan Tengah juga ikut membuat program serupa.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah (Kalteng) berlangsung sejak 11 Mei 2024 lalu.

Program tersebut akan berakhir pada 31 Agustus 2024.

Mengutip akun Instagram @samsat.kalteng, kebijakan pembebasan pajak daerah 2024 tertuang dalam Pergub No. 22.

Pergub tersebut disahkan pada 29 April 2024.

Baca Juga: Daftar Lokasi Samsat Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024, Jawa Barat, Aceh, Maluku dan Kalteng

Pemutihan di Kalteng memberikan 2 manfaat bagi pengendara yang nunggak pajak.

Berikut 2 manfaat pemutihan pajak kendaraan di Kalteng:

- Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)

- Bebas sanksi administratif keterlambatan pajak kendaraan bermotor (PKB)

"Yukk manfaatkan kesempatan ini bagi Masyarakat yang memiliki kendaraan yang belum / terlambat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor," tulis keterangan postingan @samsat.kalteng.

Instagram/samsat.kalteng
Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 di Kalimantan Tengah.

Biar lebih jelas, simak daftar samsat Kalteng untuk ikut pemutihan pajak kendaraan bermotor:

- Samsat Palangka Raya
- Samsat Kasongan
- Samsat Sampit
- Samsat Seruyan
- Samsat Pangkalan Bun
- Samsat Lamandau
- Samsat Sukamara
- Samsat Kapuas
- Samsat Buntok
- Samsat Muara Teweh
- Samsat Puruk Cahu
- Samsat Kuala Kurun
- Samsat Pulau Pisau

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular