IPTU Abdul Rachman menerangkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian berawal dari kendaraan SPM Honda Beat yang di kendarai oleh Angga Pramana Putra dan kendaraan SPM Honda Vario yang dikendarai Jantan datang dari barat menuju timur (SPBU Mandalika Kuta) dari arah bersamaan.
Jantan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan lain di depannya.
Ia kemudian menabrak kendaraan yang ada di depannya yang dikendarai Angga.
"Sehingga saudara Jantan langsung jatuh terpental ke tengah jalan dan kepalanya terbentur aspal menyebabkan pendarahan di kepala," terangnya.
Selanjutnya kata Rachman, kedua korban langsung dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Mandalika untuk dilakukan pertolongan.
"Saat sampai di rumah sakit saudara Jantan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter karena mengalami pendarahan di kepala sedangkan suadara Angga mengalami luka ringan," terang Rachman.
IPTU Rachman kembali mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dalam upaya mencegah kecelakaan dan mengurangi fatalitas.
Selain itu, ia juga mengingatkan tentang pentingnya mematuhi batas kecepatan, serta berkonsentrasi dan berhati-hati saat berkendara.
"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," tutup Rachman.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Detik-detik Kecelakaan Maut Motor vs Motor di Lombok Tengah yang Tewaskan Pemuda 22 Tahun
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR