Lagi-Lagi Bocah Jadi Maling Motor Masih 15 Tahun di Lampung Sudah Bawa Kabur Honda BeAT

Uje - Kamis, 16 Mei 2024 | 17:40 WIB
Tribunlampung.co.id
ILUSTRASI Honda Beat: Maling motor berusia masih 15 tahun beraksi di lampung

"Tersangka yang ketakutan, akhirnya memutuskan untuk meninggalkan sepeda motor hasil curiannya di jalan raya," tekannya lagi.

Petugas kepolisian Polsek Sekampung Udik yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka pada Rabu (15/5/2024) untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian juga turut menyita motor berikut dokumennya dan sendal, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolres Lamtim Polda Lampung: Bocah 15 Tahun Tinggalkan Motor Beat Curian karena Takut Dimassa

Source : Tribunlampung.co.id
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular