MOTOR Plus - online.com Lagi-lagi bocah jadi maling motor masih usia 15 tahun di Lampung sudah berani bawa kabur Honda BeAT.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung menjelaskan kronologi aksi maling motor yang masih berusia 15 tahun incar Honda BeAT.
Bocah tersebut dikabarkan langsung kabur karena takut diamuk massa.
Dijelaskan aksi maling motor dilakukan bocah tersebut terjadi pada 12 Mei lalu.
"Berdasarkan informasi pihak kepolisian, pada 12 Mei kemarin, tersangka terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat," ujar Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin dikutip dari tribunlampung.co.id
"Honda BeAT dengan nopol BE 4467 PV, milik AK (21) warga Kecamatan Sekampung Udik," jelasnya.
FF (15) yang jadi tersangka merupakan warga satu kampung korban.
"Khawatir tertangkap dan jadi bulanan massa, tersangka nekat meninggalkan motor curiannya di jalan raya," lanjutnya.
Baca Juga: Tak Biasa Motor Yamaha Mirip Kymco Tampang Khas Taiwan Harga Rp 34 Jutaan
Peristiwa kejahatan dilakukan tersangka dengan cara mengambil sepeda motor di halaman rumah korban.
Aksi pencurian tersebut ternyata diketahui warga yang langsung melakukan upaya pengejaran.
"Tersangka yang ketakutan, akhirnya memutuskan untuk meninggalkan sepeda motor hasil curiannya di jalan raya," tekannya lagi.
Petugas kepolisian Polsek Sekampung Udik yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka pada Rabu (15/5/2024) untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian juga turut menyita motor berikut dokumennya dan sendal, sebagai barang bukti.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolres Lamtim Polda Lampung: Bocah 15 Tahun Tinggalkan Motor Beat Curian karena Takut Dimassa
Source | : | Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR