Pelaku berinsial AM pura-pura mengecek nomor rangka dan nomor mesin motor korban.
Saat membuka jok motor korban, ia melihat kunci motor masih ada di kontak.
“Di kesempatan itu, pelaku langsung tancap gas membawa sepeda motor korban. Sempat terjadi aksi tarik-menarik sepeda motor oleh korban dan pelaku saat itu. Tapi karena kalah tenaga, korban pun terjatuh sehingga tangan korban terluka," ujar Supiyan.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Honda BeAT milik korban, satu unit motor Honda Vario, dan satu unit motor Honda PCX milik pelaku.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan angsuran motor milik korban memang menunggak.
Tetapi ia memastikan pelaku bukan debt collector sungguhan.
"Sekalipun memang debt collector, juga tidak berhak untuk langsung merampas sepeda motor orang. Karena sudah ada aturan tersendiri untuk penarikan sepeda motor yang angsurannya menunggak. Ada Undang-Undangyang mengatur," jelas Fajar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR