Selain melakukan sosialisasi, Disperindag Batam bersama tiga perbankan yang sudah ditunjuk, juga akan menjalankan sejumlah pembenahan.
Mulai dari pencetakan kartu kendali Fuel Card ini harus keluar maksimal dua hari setelah diajukan pendaftaran.
Artinya, masyarakat tak perlu menunggu sampai berhari-hari hingga kartunya dicetak.
"Kenapa kami memberikan penambahan waktu, juga untuk mengakomodir masyarakat yang bekerja di perusahaan-perusahaan. Mereka mungkin tidak bisa menyesuaikan waktu untuk mendaftar karena berbentrokan dengan jam kerja. Ini yang akan kami benahi juga," jelasnya.
Pihaknya sudah menarik layanan posko registrasi Fuel Card 5.0 dari SPBU-SPBU yang ada di Batam.
Sekaligus dari lokasi pusat perbelanjaan, Kantor BP Batam dan Kantor Pemko Batam.
Dengan demikian, pendaftaran dipusatkan langsung ke Kantor Disperindag Batam.
Gustian Riau mengklaim, antusias masyarakat terhadap Fuel Card 5.0 sebenarnya sangat besar.
Terbukti, sejak dibuka pendaftaran pada dua pekan lalu, jumlah pendaftar hingga kini sudah mencapai 12 ribu kendaraan.
"Intinya tanggal 1 Agustus belum berlaku, kita tunggu pengumuman selanjutnya," tambah
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "BREAKING NEWS - Penerapan Fuel Card di Batam Ditunda, Disperindag Bongkar Alasannya"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR