MOTOR Plus-online.com - Sering terjadi orang merokok sambil bawa motor.
Padahal pemotor merokok itu dilarang karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
Merokok sambil mengendarai kendaraan bermotor merupakan kegiatan yang melanggar aturan.
Soalnya merokok dapat membahayakan diri sendiri.
Selain itu, bisa merusak kendaraan apabila bara rokok terjatuh dan menimbulkan kebakaran.
Merokok juga bisa menyebabkan kecelakaan saat mengemudi karena kurang konsentrasi.
Abu sisa pembakaran rokok yang terkena angin dapat mengenai wajah pengendara di belakang.
Hal tersebut dapat mengganggu pandangan bahkan menimbulkan luka.
Baca Juga: Motor Hancur Dirusak Sekelompok Pemuda, Marah Karena Masalah Rokok
Maka dari itu pemotor merokok dapat dikenakan sanksi tilang.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR