Perpanjang SIM Online Tinggal Pakai Aplikasi Digital Korlantas Polri dari HP, Prosesnya Lama?

Galih Setiadi - Senin, 20 Mei 2024 | 14:25 WIB
Digital Korlantas Polri
Aplikasi Digital Korlantas Polri buat perpanjang SIM online.

MOTOR Plus-Online.com - Makin canggih teknologi semua serba online termasuk perpanjang SIM nih.

Perpanjang SIM online tinggal pakai aplikasi Digital Korlantas Polri yang ada di HP, ternyata butuh waktu segini bro.

Daripada repot urus offline, mending brother memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Lewat aplikasi tersebut dengan fitur SIM Nasional Presisi (SINAR), SIM yang sudah diperpanjang akan dikirim ke rumah.

Dengan begitu, brother tidak perlu dating ke Satpas untuk perpanjang SIM.

Dokumen yang harus dipersiapkan buat memperpanjang jatuh tempo SIM secara online, yaitu:

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Pastikan dokumen yang brother submit tidak buram supaya memudahkan proses verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.

Baca Juga: Aman Permohonan Perpanjang SIM Online Pasti Diterima Asal Ketentuan Ini Terpenuhi

Baca Juga: Kelar Perpanjang SIM Online Tapi Masa Berlaku di Aplikasi Belum Berubah, Tinggal Lakukan Ini

Untuk caranya, simak tahapannya di bawah ini:

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular