Siapkan KTP BLT Rp 2,7 Juta dari Pemerintah Cair Lagi Bisa Buat Ganti Oli Motor

Ahmad Ridho - Selasa, 21 Mei 2024 | 22:17 WIB
Kontan.co.id
Buruan dicek nama Anda dan siapkan KTP karena BLT Rp 2,7 juta dari pemerintah cair lagi bulan Mei sampai Juni 2024 ini bisa untuk ganti oli motor.

MOTOR Plus-online.com - Bansos atau BLT dari pemerintah masih dibagikan untuk masyarakat bulan Mei 2024 ini.

Siapkan KTP BLT Rp 2,7 juta dari pemerintah cair lagi bisa dipakai buat ganti oli motor.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan untuk masyarakat kurang mampu dan bisa dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Di bulan Mei ini ternyata masih ada bantuan uang tunai dari pemerintah.

Segera cek nama Anda dan siapkan KTP masing-masing untuk menerima BLT Rp 2,7 jutaan.

Dikutip dari KompasTV, Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua tahun 2024 pada Mei hingga Juni.

Nominal yang akan dicairkan cukup signifikan, yakni Rp 2,7 juta per Kartu Keluarga (KK) bagi penerima dengan kategori tertentu.

Pencairan BLT PKH tahap dua akan disalurkan melalui sejumlah bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta kantor Pos Indonesia.

Namun, tidak semua penerima PKH akan menerima BLT sebesar Rp 2,7 juta.

Baca Juga: Dibagi-bagi Bansos untuk 18,8 Juta Orang Bisa untuk DP Honda BeAT dan Daftar Jadi Ojek Online Cepat

Baca Juga: Uang Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dibagikan Pemerintah Pemotor Bisa Cek Bansos PKH di Link Ini Pakai HP

Bantuan dengan besaran tersebut khusus diberikan kepada KK yang memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil atau ibu nifas (baru melahirkan), anak usia dini dari 0 hingga 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (lansia).

Sementara untuk kategori lain seperti anak SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat, nominalnya bervariasi mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

Program PKH merupakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga prasejahtera atau kurang mampu.

Kriteria umum penerima PKH antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik KTP, tergolong miskin atau rentan miskin, bukan ASN/TNI/Polri, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Bagi Anda pemilik KK yang memenuhi kriteria penerima PKH 2024, segera periksa keberadaan nama dan alamat Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti panduan di bawah ini.

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai KTP mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan;

- Isi kode verifikasi yang muncul di layar;

- Klik tombol 'Cari Data' untuk menampilkan daftar penerima PKH;

- Jika terdaftar, status pencairan akan berbunyi 'sudah proses Bank Himbara/PT Pos'.

Baca Juga: Punya Spek Dewa Dijual Rp 50 Jutaan Motor Listrik Baru TVS iQube Sebentar Lagi Diluncurkan

Jika nama yang dicari masuk dalam daftar penerima manfaat, akan muncul tabel bansos apa saja yang diterima.

Sementara itu, bila nama yang diinput tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Manfaatkan BLT PKH dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular