Resah dengan Geng Motor di Indramayu Warga Bisa Lapor Polisi ke Nomor Ini

Uje - Kamis, 23 Mei 2024 | 15:40 WIB
@tribunjabar
Warga yang resah dengan geng motor bisa lapor ke nomor ini

Di sisi lain, Fahri menyebut, tindakan tegas yang terus dilakukan pihak kepolisian sudah mulai berdampak.

Saat ini, keberadaan geng motor yang meresahkan di Kabupaten Indramayu sudah mulai bisa ditekan.

Terbaru, Polres Indramayu mengamankan 12 orang dari berbagai geng motor, mereka terdiri dari ketua dan anggota.

Polisi juga menyita senjata tajam dari tangan para geng motor tersebut.

Fahri menyebut, mereka yang sudah tertangkap akan diancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951.

Yakni tentang tindak pidana membawa, memiliki, menguasai, menyimpan, menyembunyikan dan mempergunakan senjata tajam atau senjata pemukul.

"Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujar dia.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ANDA Lihat Aksi Meresahkan Geng Motor di Indramayu? Langsung Laporkan ke Nomor 081999700110

Source : TribunJabar.id
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular