Resah dengan Geng Motor di Indramayu Warga Bisa Lapor Polisi ke Nomor Ini

Uje - Kamis, 23 Mei 2024 | 15:40 WIB
@tribunjabar
Warga yang resah dengan geng motor bisa lapor ke nomor ini

MOTOR Plus - online.com Warga di Indramayu, Jawa Barat mulai sering diresahkan oleh keberadaan geng motor yang merajalela.

Geng motor yang meresahkan warga Indramayu ini sering bikin onar.

Untuk dari itu polisi memberikan nomor handphone yang bisa dihubungi warga kalau melihat aksi geng motor.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.

Masyarakat yang melihat atau resah dengan aksi geng motor bisa langsung kontak ke nomor yang disediakan polisi.

"Kami minta tolong hubungi kami di nomor Hp 081999700110," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan dikutip dari tribunjabar.id

Laporan warga akan sangat penting dalam membantu polisi memberantas geng motor.

Fahri menyampaikan, nomor tersebut adalah hotline dari Polres Indramayu dan aktif selama 24 jam.

Baca Juga: Geng Motor di Banten Diciduk Polisi Isinya Pelajar dan Remaja Bawa Senapan Angin Hingga Sajam

Masyarakat bisa memberikan informasi soal geng motor tersebut ke pihak kepolisian lewat nomor tersebut.

Di sisi lain, Fahri menyebut, tindakan tegas yang terus dilakukan pihak kepolisian sudah mulai berdampak.

Saat ini, keberadaan geng motor yang meresahkan di Kabupaten Indramayu sudah mulai bisa ditekan.

Terbaru, Polres Indramayu mengamankan 12 orang dari berbagai geng motor, mereka terdiri dari ketua dan anggota.

Polisi juga menyita senjata tajam dari tangan para geng motor tersebut.

Fahri menyebut, mereka yang sudah tertangkap akan diancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951.

Yakni tentang tindak pidana membawa, memiliki, menguasai, menyimpan, menyembunyikan dan mempergunakan senjata tajam atau senjata pemukul.

"Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," ujar dia.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ANDA Lihat Aksi Meresahkan Geng Motor di Indramayu? Langsung Laporkan ke Nomor 081999700110

Source : TribunJabar.id
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular