Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buchari, SH, beri pernyataan.
Pihaknya akan terus berkomitmen dalam menindak segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan," ujarnya.
Polres Sabang berharap, dengan tertangkapnya pelaku pencurian ini dapat mengurangi angka kejahatan serupa di masa yang akan datang.
Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kepada masyarakat Kota Sabang juga diimbau untuk tidak membeli ataupun menampung motor yang tidak dilengkapi surat yang lengkap.
"Karena apabila menampung, membeli atau menerima barang/sepeda motor dari hasil kejahatan yang tidak dilengkapi surat-surat, maka dapat diproses selaku penadah," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tiga Pelaku Curanmor di Banda Aceh Diringkus di Sabang, 7 Unit Honda Beat Disita
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR