Total 7 Honda BeAT Dicuri 3 Maling Motor di Banda Aceh Berniat Dijual Lagi

Yuka Samudera - Kamis, 23 Mei 2024 | 16:40 WIB
Istimewa via Serambinews.com
Tiga maling motor di Banda Aceh mencuri 7 motor Honda BeAT.

MOTOR Plus-Online.com - Honda BeAT masih jadi favorit maling motor di berbagai daerah di Indonesia.

Seperti tiga maling motor di Banda Aceh yang mencuri total 7 Honda BeAT berhasil ditangkap di Sabang.

Mengutip Serambinews.com, tiga pelaku ini ditangka Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR, MR, dan FD.

Petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor merk Honda BeAT.

Semua motor curian ini dicuri oleh para pelaku di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Polres Sabang dan Polresta Banda Aceh.

TKP perkara tersebut di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Baca Juga: Keberanian Pemilik Honda BeAT Duel Lawan Maling Motor di Indramayu Berakhir Seperti Ini

Baca Juga: Cuma di Sini Motor Murah Honda BeAT Buka Harga Rp 600 Ribuan Kondisi Bagus Siap Pakai

Alhasil ketiga tersangka tersebut beserta barang bukti dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buchari, SH, beri pernyataan.

Pihaknya akan terus berkomitmen dalam menindak segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan," ujarnya.

Polres Sabang berharap, dengan tertangkapnya pelaku pencurian ini dapat mengurangi angka kejahatan serupa di masa yang akan datang.

Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kepada masyarakat Kota Sabang juga diimbau untuk tidak membeli ataupun menampung motor yang tidak dilengkapi surat yang lengkap.

"Karena apabila menampung, membeli atau menerima barang/sepeda motor dari hasil kejahatan yang tidak dilengkapi surat-surat, maka dapat diproses selaku penadah," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tiga Pelaku Curanmor di Banda Aceh Diringkus di Sabang, 7 Unit Honda Beat Disita

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular