MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother, bakal ada yang beda dari Surat Izin Mengemudi (SIM).
Siap-siap NIK KTP jadi nomor SIM mulai tahun depan, apkaah pemilik harus segera urus pergantiannya simak penjelasannya.
Yup, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan menggantikan nomor SIM.
Adapun rencana NIK menjadi nomor SIM akan dilakukan mulai 2025.
Hal tersebut disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Insyaallah tahun depan, kita kan harus tertib. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai, pelan-pelan," katanya mengutip Kompas.com.
Ia mengatakan, pemerintah berencana melakukan kebijakan single data atau data tunggal dengan menggunakan NIK.
"Nah, polisi sudah antusias dengan single data. Single data itu, misalnya, buka NIK langsung keluar (informasi) KTP dan SIM, itu namanya single data lebih praktis," kata Yusri.
Baca Juga: Mulai Kapan Nomor SIM akan Diganti Sesuai NIK KTP Simak Penjelasan Polisi
Baca Juga: Enggak Panik SIM Mati Hari Ini Masih Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru Simak Caranya
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR