MOTOR Plus-online.com - Muncul rencana nomor SIM akan sama seperti NIK KTP.
Polisi ungkap keuntungan nomor SIM sama dengan NIK KTP.
Sedang ramai wacana nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal ini diwacanakan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menggunakan satu data (single data).
Seperti yang disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Menurutnya, wacana ini sebagai bentuk penertiban data pribadi warga Indonesia.
Khususnya agar pembuatan SIM tidak ganda.
"Jadi ke depan nomor SIM itu akan kami ubah jadi single data yang tadinya nomor SIM jadi pakai nomor NIK KTP," ujar Yusri dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Siap-siap NIK KTP Jadi Nomor SIM Mulai Tahun Depan, Pemilik Harus Segera Urus Pergantiannya?
Baca Juga: Enggak Panik SIM Mati Hari Ini Masih Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru Simak Caranya
"Karena setiap orang di Indonesia NIK nya cuma 1 sehingga semua nanti jika dasarnya pakai nomor NIK itu namanya single data," lanjutnya.
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR