Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu memberikan penjelasan.
Dengan sistem NIK sudah bagus, setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.
Ia pun ingin agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yaitu KTP, SIM dan BPJS, serta kartu KIS.
"Itu namanya single data yang kita harapkan sekarang KTP sudah ada NIK, SIM pakai NIK, BPJS pakai NIK," jelas Yusri.
"Single data itu, misalnya, buka NIK langsung keluar (informasi) KTP dan SIM, itu namanya single data lebih praktis," tambahnya lagi.
Yusri memastikan, kebijakan penggantian nomor SIM dengan NIK tak berarti masyarakat harus membuat SIM di domisili sesuai KTP.
Menurutnya, selama memiliki KTP elektronik yang berlaku seumur hidup, masyarakat bebas memilih kantor polisi untuk membuat SIM.
Baca Juga: Mulai Kapan Nomor SIM akan Diganti Sesuai NIK KTP Simak Penjelasan Polisi
"Misal SIM sudah ada NIK, SIM pakai NIK, BPJS pakai NIK," ucapnya.
"Sehingga kalau semua orang sudah punya NIK berarti ketika dicek semua terlihat sudah punya KTP, SIM A, SIM C punya BPJS jadi begitu kalau semua single data. Berarti bagus kan," paparnya.
Lanjutnya, rencana untuk pergantian nomor SIM menjadi nomor NIK KTP akan dimulai tahun 2025.
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR