Bayar Pajak Kendaraan Lebih Murah Ada Diskon di NTT, Cek Keringanan Lain Berlaku Cuma Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Sabtu, 25 Mei 2024 | 15:15 WIB
TribunPontianak.com
Foto ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. Ada diskon pajak kendaraan dan lainnya di NTT.

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira bayar pajak kendaraan jadi lebih murah berkat adanya diskon.

Kapan lagi bayar pajak kendaraan lebih murah berkat adanya diskon di NTT, jangan lupa urus perhatikan hal-hal berikut ini.

Program seputar keringanan pajak kendaraan tersebut diadakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namanya Tax Amnesty 2024 yang diatur dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 20 Tahun 2024.

Berlaku sejak 20 Mei, keringanan itu berlangsung sampai dengan 29 Juni 2024.

Salah satu keringanannya berupa diskon pajak kendaraan sebesar 5 persen.

Seperti yang dijelaskan Kepala UPT Pendapatan Daerah Kabupaten Belu atau Kantor Samsat Bersama Belu, Thobi F. Ndaumanau.

"Selama program Tax Amnesty berlangsung, wajib pajak yang menggunakan aplikasi online akan mendapatkan diskon sebesar 5 persen," ujarnya dikutip dari Pos-Kupang.com.

Baca Juga: Mantap 6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Perhatikan Baik-baik Ada yang Sebentar Lagi Selesai

Baca Juga: Untung 4 Kali Lipat Diskon Pajak Kendaraan dan Lainnya Mulai Hari Ini di Jawa Tengah, Gas Manfaatkan

Diskon tambahan sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang menggunakan aplikasi online melalui Bank NTT dan Aplikasi Signal.

Keringanan lain berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua.

Ada juga diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen bagi kendaraan yang mutasi masuk dari luar Provinsi NTT.

Pihaknya gencar menyebarkan informasi tersebut agar warga dapat memanfaatkan program itu.

"Kami juga akan menyebarluaskan informasi ini melalui mimbar gereja agar diketahui oleh masyarakat wajib pajak," sebut Thobi.

Instagram.com/samsat_kab_kupang
Program Tax Amnesty 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT), pemutihan pajak kendaraan berupa diskon dan lainnya.

Sejak pemberlakuan Tax Amnesty, terdapat peningkatan pendapatan yang signifikan.

Dari kegiatan Samsat Keliling dan pembayaran di tempat, total pendapatan pajak kendaraan bermotor mencapai kurang lebih Rp 15 juta.

"Animo masyarakat terhadap Tax Amnesty cukup tinggi. Hingga saat ini, banyak masyarakat yang sudah berkonsultasi untuk membayar wajib pajak mereka," ungkap Thobi.

Thobi mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program Tax Amnesty ini dengan sebaik-baiknya.

"Kepada seluruh pemilik kendaraan, manfaatkanlah program ini yang akan berlaku hingga 29 Juni mendatang. Gunakanlah kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak," pungkas Thobi.


Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul "Pemprov NTT Terapkan Tax Amnesty Pajak Kendaraan, Ini Ajakan UPT Pendapatan Belu"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular