"Dengan single data, semuanya memudahkan,” jelas dia.
Yunus menambahkan, sosialisasi tentang perubahan nomor SIM akan dilakukan mulai Juli 2024.
"Mulai 1 Juli 2024 sudah mulai (sosialisasi)," tambah Dirregident Korlantas Polri itu.
"Nanti perubahannya sesuai dengan masa aktif SIM," sambungnya.
"Ketika perpanjangan, sudah otomatis berubah,” jelas Yunus.
Rencananya penerapan NIK sebagai nomor SIM akan berlaku 2025 mendatang.
“Mulai tahun 2025 kita berencana menggunakan NIK sebagai nomor SIM,” ujar Yunus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR