Pemerintah Resmi Batasi Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Mulai 1 Juni 2024 Termasuk Pertalite?

Ahmad Ridho - Rabu, 29 Mei 2024 | 11:35 WIB
Kompas.com/MOTOR Plus
Siap-siap setelah rencana Pertalite akan dibatasi pemerintah juga akan membatasi distribusi gas elpiji 3 kilogram berlaku 1 Juni 2024.

Baca Juga: Setelah Pertalite Dibatasi Masyarakat Tidak Bisa Bebas Lagi Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Bawa KTP

“Kita akan koordinasikan dengan Pertamina karena banyak yang perlu dibenahi karena Pertamina sendiri kan ada SOP dalam pelaksaanaanya, ada kelalaian, ada ketidakpatuhan, makanya kita akan kolabroasi dengan Pertamina supaya pengawasan terhadap gas Elpiji lebih tertib lagi,” katanya.

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan akan memperketat pengawasan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) di agen resmi atau pangkalan resmi elpiji.

Hal itu menyusul adanya temuan dari Kementerian Perdagangan atas produk elpiji 3 kg yang tidak sesuai antara pelabelan dan kebenaran kuantitasnya.

Seharusnya masyarakat menerima elpiji sebesar 3 kg namun ternyata isinya kurang dari 3 kg.

“Kami dari Pertamina Patra Niaga selaku subholding yang ditugaskan untuk pendistribusian dan pengawasan, kami akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga Pemda untuk terus melakukan pengawasan-pengawasan dan nanti akan kita perketat,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat melakukan peninjauan SPBE Koja di Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menyebutkan, ada 11 SPBE dan SPBBE yang diindikasikan melakukan kecurangan ketidaksesuaian pelabelan elpiji.

Kemendag pun memproyeksikan ada potensi kerugian yang mencapai Rp 18,7 miliar per tahun atas tindakan itu.

Mendag Zulhas juga mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang dilakukan Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

Tindakan pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan BDKT dan satuan ukuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Baca Juga: Jangan Lupa Pemakai Motor Matic Harus Bikin SIM C1 Biar Enggak Kena Tilang Polisi

“Di sini kita temukan, bisa kita timbang saja, itu kan tabung ini kalau kosong kira-kira 5 kg, kalau diisi 3 kg, jadi 8 kg.

Di sini rata-rata isinya itu antara 2,3 sampai 2,4 kg. Jadi masih ada kekurangan 600 sampai 700 gram.

Nanti kita akan kita cek lagi apakah dari tabungnya dari datangnya kurang, kemudian ngisinya kurang lagi, sekarang lagi kita dalami,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Siap-siap! Gas Elpiji 3kg Resmi Dibatasi Per 1 Juni 2024

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular