MOTOR Plus-online.com - Razia besar-besaran kembali digelar polisi, tapi lokasinya di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Adapun razia kali ini mengincar kendaraan yang menunggak pajak.
Adalah operasi penertiban pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan Polresta Balikpapan, Bapenda Kalimantan Timur dan Jasa Raharja.
Razia pajak kendaraan di Balikpapan berlangsung pada Rabu (29/5/2024) sore.
Lokasi pemeriksaan di halaman Markas Polresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan.
Petugas mengarahkan arus kendaraan dari/dan menuju Lapangan Merdeka ke halaman Mapolresta Balikpapan.
Setiap kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan dokumen dan status pembayaran pajaknya.
Menurut Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, operasi ini melibatkan 33 personel gabungan dari Satlantas Polresta Balikpapan, Jasa Raharja, dan Bapenda Kaltim.
Baca Juga: 3 Hari Razia di Tiga Wilayah 473 Kendaraan Belum Bayar Pajak, Faktor Ekonomi dan Lainnya Jadi Alasan
"Operasi ini berlangsung sekitar satu jam," ucap Ropiyani dikutip dari TribunKaltim.co.
Petugas memeriksa 401 unit kendaraan yang terdiri dari 300 unit motor dan 101 unit mobil.
Dari jumlah tersebut, ditemukan 21 unit motor dan 4 unit mobil yang menunggak pajak.
Selama operasi, petugas menerima pembayaran pajak di tempat sebesar Rp 6,9 juta dari 11 motor dan satu mobil yang menunggak.
Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran lalu lintas.
Sebanyak 12 SIM, 20 STNK, dan 15 unit motor disita sebagai barang bukti.
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor," tutup Ropiyani.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Razia Pajak Kendaraan di Balikpapan Kaltim, Puluhan Kendaraan Terjaring, 12 SIM Disita
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR