"Kita besok pagi akan langsung memulai program pemutihan pajak kendaraan dan pembebasan bea balik nama ini," jelas Hendi dilansir dari TribunBengkulu.com.
Khusus di Bengkulu Tengah, ada dua lokasi yang bisa dikunjungi oleh masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2024 ini.
Pertama program pemutihan pajak bisa dilakukan di Kantor Samsat Bengkulu Tengah yang berada di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah, tepat di depan SMAN 1 Bengkulu Tengah.
"Pelayanan kita buka juga di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah," ungkapnya.
Untuk syarat yang harus dilengkapi oleh masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2024 cukup simple, yakni hanya membawa KTP asli pemilik kendaraan dan STNK asli saja.
"Kalau untuk syaratnya sama seperti membayar pajak tahunan, yaitu KTP asli dan STNK asli saja, untuk waktu pembayaran juga relatif singkat. Hanya butuh waktu sekitar 3 menit saja," ujar Hendi.
Program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung sampai 30 November 2024, brother yang berada di wilayah tersebut jangan sampai ketinggalan ya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul "Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBN Dimulai, Ini 2 Lokasi Urus Pemutihan di Bengkulu Tengah"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR