Hari Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024 Mulai di Bengkulu, Gratis Balik Nama Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Selasa, 4 Juni 2024 | 07:30 WIB
Otofemale.ID
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan Juni 2024 di Bengkulu gratis balik nama.

MOTOR Plus-Online.com - Tunggu apalagi buruan bayar pajak kendaraan mumpung ada pemutihan.

Terbaru pemutihan pajak kendaraan Juni 2024 mulai hari ini di Bengkulu, gratis balik nama catat masa berlakunya.

Bertambah lagi beberapa provinsi di Indonesia yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.

Dari kabar terbaru, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar program tersebut.

Adapun keringanan itu berlaku buat kendaraan dua, empat, maupun lebih.

Selain kendaraan milik pribadi, swasta, pemutihan pajak ini juga berlaku bagi kendaraan dinas milik pemerintah.

Kebijakan yang berlaku di seluruh kantor samsat Provinsi Bengkulu ini mulai Selasa (4/6/2024).

Sesuai penjelasan Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah, Ahmad Hendi.

Baca Juga: Daftar Wilayah yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Kasih Diskon dan Banyak Lagi

Baca Juga: Hari Terakhir Bebas Denda PKB di Maluku, Pemutihan Pajak Motor 2024 Masih Ada di 4 Provinsi

"Kita besok pagi akan langsung memulai program pemutihan pajak kendaraan dan pembebasan bea balik nama ini," jelas Hendi dilansir dari TribunBengkulu.com.

Khusus di Bengkulu Tengah, ada dua lokasi yang bisa dikunjungi oleh masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2024 ini.

Pertama program pemutihan pajak bisa dilakukan di Kantor Samsat Bengkulu Tengah yang berada di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah, tepat di depan SMAN 1 Bengkulu Tengah.

"Pelayanan kita buka juga di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah," ungkapnya.

Instagram.com/samsat_bengkulu_utara
Program pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu.

Untuk syarat yang harus dilengkapi oleh masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2024 cukup simple, yakni hanya membawa KTP asli pemilik kendaraan dan STNK asli saja.

"Kalau untuk syaratnya sama seperti membayar pajak tahunan, yaitu KTP asli dan STNK asli saja, untuk waktu pembayaran juga relatif singkat. Hanya butuh waktu sekitar 3 menit saja," ujar Hendi.

Program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung sampai 30 November 2024, brother yang berada di wilayah tersebut jangan sampai ketinggalan ya.


Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul "Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBN Dimulai, Ini 2 Lokasi Urus Pemutihan di Bengkulu Tengah"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular