Menurutnya, komunitas motor silahkan berkumpul tetapi jangan sampai melanggar aturan lalu lintas seperti knalpot brong dan motor tidak dilengkapi surat kendaraan.
Kemudian jangan sampai terlibat aksi balap liar.
"Balap liar tak ada tempat di semarang, misal nekat akan kami tindak tegas," ungkapnya.
Ia menambahkan, para pelanggar lalu lintas yang membandel bakal dilakukan penyitaan motor.
"Supaya ada efek jera kami sita, setelah sidang pelanggaran di Pengadilan boleh ambil motornya lagi," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Satu Komunitas 60 Motor Langsung Ditilang Tanpa Ampun di Semarang: Kami Tindak Tegas
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR