MOTOR Plus-online.com - Jangan tiru kelakuan pria di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Andre Hariadi (23) mengaku dirinya jadi korban begal motor.
Warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan itu pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Ia mengaku dibegal di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada Jumat (31/5/2024).
Andre bilang kalau motornya telah dirampas secara paksa oleh sekelompok geng motor bersajam.
Laporan pun masuk ke Mapolres Asahan.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya peristiwa pembegalan tersebut.
"Kami selidiki, kami cek lokasi, CCTV dan beberapa saksi, kami menemukan ada kejanggalan," kata Kasat Reskrim Asahan AKP Rianto dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (7/6/2024).
"Setelah kami telusuri tidak ada terjadi pembegalan di jalan tersebut," sambungnya.
Setelah didalami, kata Rianto, petugas menemukan fakta mengejutkan.
Motor yang dilaporkan dirampas oleh pembegal ternyata dijual oleh pelapor.
"Kami dalami, kami mendapatkan fakta bahwa Andre ini membuat skenario yang mana, sepeda motor yang dilaporkan hilang, ternyata dijualnya," ucap Rianto.
Katanya, modus pelaku membuat laporan untuk menutupi motor yang sudah dijualnya kepada orang tua.
Andre pun terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
"Akibatnya, pelaku dijerat pasal 220 kuhp dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan," lanjutnya.
"Untuk masyarakat, hati-hati, perbuatan seperti ini tidak patut dicontoh," pungkas Rianto.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bersandiwara Dibegal, Andre Ditangkap Polisi Setelah Ketahuan Jual Sepeda Motor
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR