Mengaku Dibegal, Pria di Asahan Ternyata Jual Motor Sendiri Siap-siap Setahun Masuk Penjara

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 8 Juni 2024 | 19:45 WIB
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi penipuan korban begal di Asahan masuk penjara.

MOTOR Plus-online.com - Jangan tiru kelakuan pria di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Andre Hariadi (23) mengaku dirinya jadi korban begal motor.

Warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan itu pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Ia mengaku dibegal di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada Jumat (31/5/2024). 

Andre bilang kalau motornya telah dirampas secara paksa oleh sekelompok geng motor bersajam.

Laporan pun masuk ke Mapolres Asahan.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya peristiwa pembegalan tersebut.

"Kami selidiki, kami cek lokasi, CCTV dan beberapa saksi, kami menemukan ada kejanggalan," kata Kasat Reskrim Asahan AKP Rianto dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: Mata Berkaca-kaca, Keluarga Bobotoh Korban Begal di Sumedang Dapat Honda Vario 150 dari Bos Persib Bandung

"Setelah kami telusuri tidak ada terjadi pembegalan di jalan tersebut," sambungnya.

Setelah didalami, kata Rianto, petugas menemukan fakta mengejutkan.

Motor yang dilaporkan dirampas oleh pembegal ternyata dijual oleh pelapor.

"Kami dalami, kami mendapatkan fakta bahwa Andre ini membuat skenario yang mana, sepeda motor yang dilaporkan hilang, ternyata dijualnya," ucap Rianto.

Katanya, modus pelaku membuat laporan untuk menutupi motor yang sudah dijualnya kepada orang tua.

Andre pun terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.

"Akibatnya, pelaku dijerat pasal 220 kuhp dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan," lanjutnya.

"Untuk masyarakat, hati-hati, perbuatan seperti ini tidak patut dicontoh," pungkas Rianto.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bersandiwara Dibegal, Andre Ditangkap Polisi Setelah Ketahuan Jual Sepeda Motor

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular