Langkah ini diambil untuk menciptakan satu data terintegrasi yang lebih akurat.
Rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia.
Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM yang selama ini memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda.
"Rencananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang," kata Yusri.
Ia mengatakan, sistem NIK di Indonesia telah sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak bayi baru lahir.
Korlantas Polri berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain," jelas Yusri.
Nah, kalau menurut brother gimana, setuju atau enggak nih?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR