MOTOR Plus - online.com Pasangan suam istri berinisial HH dan EL asal Pontianak, Kalimantan Barat bersatu jadi maling motor.
Keduanya ditangkap polisi usai diburu setelah jadi maling motor dan beraksi di 11 lokasi berbeda.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias mengatakan kini keduanya sudah ditahan.
"Keduanya sudah kita proses untuk dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Antonius dikutip dari kompas.com
Antonius menerangkan, kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan pasutri ini terungkap setelah salah satu aksi mereka terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Mereka mengincar sepeda motor yang masih ada kuncinya dan ditinggalkan pemilik," katanya.
Saat beraksi keduanya berbeda peran.
Setelah ditemukan target sepeda motor yang akan dicuri, suami berperan memantau situasi.
Baca Juga: Ternyata Nomor SIM Pakai NIK KTP Mulai 2025 Demi Wujudkan Tujuan Ini
Sementara sang istri yang mengambil dan membawa kabur sepeda motor.
Keduanya beraksi setidaknya di 11 lokasi berbeda.
"Modus suami memantau situasi sedangkan istrinya yang memetik atau mengambil sepeda motor milik para korban," ungkap dia.
Menurut Antonius, setelah melakukan aksi pencurian tersebut, pasutri ini menjual sepeda motor hasil curiannya melalui Facebook.
"Mereka jual mulai harga Rp 5-6 juta," ungkapnya.
Setelah penangkapan, lanjutnya, ditemukan 3 sepeda motor yang diduga hasil curian.
Sedangkan barang bukti lainnya, diketahui sudah dijual dan sebagian berada di daerah hulu Kalbar.
"Pertama kami tangkap istrinya, kemudian selanjutnya suaminya. Keduanya saat ini sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," terang dia.
Antonius menegaskan, atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 352 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
"Kedua pelaku ini berstatus residivis dalam kasus pencurian,” tutup Antonius.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duet Pasutri di Pontianak Curi Sepeda Motor di 11 Lokasi, Dijual Rp 5 Juta di Facebook "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR