Dengan begitu, diharapkan tercipta satu data terintegrasi yang lebih akurat.
Hal tersebut dijelaskan Kasubdit SIM, Kombes Pol Heru Sutopo pada Minggu (7/6/2024).
"Juli 2024 kita berlakukan, langsung cetak. Bagi pemohon SIM nantinya akan mendapatkan format SIM baru dengan NIK sebagai nomor SIM-nya," ujarnya mengutip Kompas.com.
Sementara untuk masyarakat yang masa berlaku SIM-nya belum habis, bisa tetap menggunakan SIM yang ada.
Penggantian dengan nomor baru akan dilakukan ketika pemohon melaksanakan perpanjangan SIM.
"SIM lama tetap berlaku sampai dengan habis masa berlaku, saat diperpanjang otomatis tercetak format baru," kata Heru.
Nah, brother enggak perlu langsung mengganti nomor SIM ya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana NIK KTP Jadi Nomor SIM, Kapan Mulai Berlaku?"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR