Kedua pelaku telah dilakukan penahanan di mapolsek.
Pada saat tawuran terjadi, kelompok dari korban kalah jumlah dari kelompok lawannya.
Sehingga mundur, tapi tetap diserang oleh kelompok lawannya.
Korban pada saat melarikan diri, motor korban terjatuh akibat disenggol oleh kelompok lawannya.
Pelaku MK (16) datang dan menghampiri korban dan mengancam dengan pedang agar korban menyerahkan sepeda motornya.
Korban terancam dan akhirnya menyerahkan motornya kepada MK (16) dan dua handphone diambil pelaku.
Pelaku yang mengambil handphone korban saat ini masih didalami dan terus melakukan pengejaran.
Pelaku setelah mengambil motor, lalu dibawa ke rumah MR (19), di Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Pelaku MR ikut dalam aksi tawuran tersebut dan pelaku MK membongkar bodi motor.
Pelaku menjualnya seharga Rp 200 Ribu, melalui media sosial (medsos), sedangkan MR (19) menukar pelek dan ban dengan pelek sepeda motornya.
Pelaku melalui pesan DM (Direct Messenger) instagram minta uang tebusan sebesar Rp 1,5 Juta kepada korban jika ingin motornya kembali.
Korban tidak menebus karena korban tidak mempunyai uang.
"Motor korban ditemukan di rumah MR (19), dengan kondisi bodi motor hilang dan velg motor sudah tertukar," kata Kompol Kurmen.
Polisi menyita satu unit motor merek Honda Beat Deluxe hitam milik korban, satu pedang panjang kuning tanpa gagang.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polsek Tanjungkarang Timur Cokok Pelaku Perampasan Motor Korban saat di Sekolahnya
Source | : | Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR